1. Diadakan utk seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan perkuliahan ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.
2. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister Manajemen (M.M.) atau Ilmu Pemerintahan (M.IP)
3. Diadakan utk seluruh alumnus S2/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S3/Doktor (Dr.) Manajemen
Gelombang I = 1 Oktober - 30 November 2025 Gelombang II = 1 Desember 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang III = 1 Februari - 31 Maret 2026
Kuliah Dimulai = Rabu, 1 April 2026
Keterangan : bila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
➣
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
➣
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
➣
Pendaftaran dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Universitas Satyagama (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Untuk mengusahakan kebutuhan terkait Universitas Satyagama mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Diantaranya memberikan peluang kepada seluruh alumnus SMA/K, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan/finansial, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan Universitas Satyagama. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tagged / tags: kelas, karyawan, hybrid, blended, terakreditasi, m, satyagama, universitas, jakarta, universitas satyagama jakarta, m m, ilmu, pemerintahan m ip, 3 diadakan, utk, seluruh, diwakilkan program, studi jurusan, s1, agribisnis agrobisnis, dikarenakan, selain dipermudah, dgn, wujud subsidi silang, pd penjelasan, uu, tercantum peserta didik, dgn keunggulan, satyagama 10145